Jumat, 04 April 2014

bab II

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
MENINGKATKAN HASIL BELAJAR MELALUI PEMBERIAN PEKERJAAN RUMAH

2.1.       Uraian Tinjauan Pustaka
Uraian tinjauan pustaka merupakan tinjauan kembali pustaka untuk mendasari tindakan yang direncanakan sebagai pemecahan masalah dapat berupa laporan, hasil penelitian dan sebagainya, tentang masalah yang sedang dan akan diteliti. Dalam penelitian ini penulis tuangkan tinjauan pustaka dari beberapa istilah yang dipakai dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut:
2.1.1   Upaya
Menurut Alya (2009:829). “Upaya bermakna usaha, ihtiar untuk maksud memecahkan persoalan, mencari jalan keluar.” Menurut Poerwadaminta (2010;1132), “Upaya adalah usaha atau syarat untuk menyampaikan suatu maksud”. Sedangkan menurut Hardjodipuro (2011:1175) yang dimaksud upaya adalah usaha sungguh-sungguh yang dilakukan secara sistematis, realitas dan rasional, yang disertai dengan aksi sehingga seseorang tahu persis kekurangan dan kelebihannya.
Berdasarkan  uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan upaya adalah suatu usaha  yang sungguh-sungguh dan dilakukan secara sistematis, realitas dan rasional, yang disertai dengan aksi sehingga diketahui persis kekurangan dan kelebihannya.
Apabila dalam aksi tersebut masih terdapat kekurangan akan dilakukan perubahan sehingga tidak terjadi permasalahan.
2.1.2   Meningkatkan
Menurut Poerwadaminta (2010:1077). “Meningkatkan bermakna menaikkan derajat, taraf, dapat bermakna mempertinggi atau memperhebat penghasilan, mengangkat diri. Menurut Alya (2009:802), “Tingkat bermakna tinggi rendahnya martabat, kedudukan, jabatan, kemajuan, peradaban, derajat. Menurut Amir (2010:792), ‘Tingkat bermakna batas waktu atau masa yang sepadan dengan peristiwa, kejadian, proses, atau bermakna tahap.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan meningkatkan adalah melakukan usaha untuk menaikkan derajat, taraf, mempertinggi atau memperhebat keberhasilan. Definisi meningkatkan dalam penelitian ini adalah melakukan usaha untuk menaikkan hasil belajar fiqih siswa.
2.1.3   Hasil belajar
Menurut Taksonomi Blom bahwa hasil belajar yang berupa perubahan tingkah laku di klasifikasikan dalam 3 domain yaitu; Kognitif, yang meliputi kemampuan mengetahui, memahami, menerapkan menganalisa dan mensintesis. Afektif, yang meliputi menerima, menanggapi, menghargai membentuk dan pribadi, dan psikomotorik yaitu tentang kegiatan otot dan fisik.
Hasil belajar yang diharapkan peserta didik mampu menyelesaikan soal – soal, “penilaian atau evaluasi adalah seluruh alat atau sarana yang digunakan di sekolah untuk mengukur kinerja siswa secara formal baik berupa kuis, tes, evaluasi tertulis dan pemberian nilai”(Makmun,2009).
            Proses pemberian nilai terhadap hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Jika dihubungkan dengan pandangan tersebut, penilaian selalu ada obyek yang dinilai. Dalam kontek ini tentunya yang dimaksud obyek tersebut adalah hasil belajar siswa. Penilaian hasil belajar dilaksanakan untuk memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan sebelumnya, sesuai dikemukakan oleh Purba (2009:21) sebagai berikut: ” Untuk memecahkan masalah yang terdapat pada fase aplikasi konsep, dilakukan dengan menggunakan pola pemecahan masalah dengan langkah-langkah yang sistematis, yakni: analisis, rencana, pemecahan dan penilaian”.
Belajar adalah perubahan yang relatif menetap dalam potensi tingkah laku yang terjadi sebagai akibat dari latihan dengan penguatan dan tidak termasuk perubahan-perubahan karena kematangan, kelemahan atau kerusakan pada susunan syaraf atau mengetahui dan memahami sesuatu sehingga terjadi perubahan dalam diri seseorang yang belajar. (lisawati dkk. 1993:10).

2.1.4   Metode Mengajar
Salah satu metode mengajar yang digunakan oleh  seorang guru untuk tercapainya tujuan pendidikan, baik tujuan secara umum maupun secara khusus adalah dengan memberikan tugas pekerjaan rumah (PR) kepada para anak didik. Dengan metode pemberian tugas pekerjaan rumah ini diharapkan akan bisa mengangkat hasil belajar siswa dengan lebih baik.
Metode adalah suatu sarana untuk menemukan dan menguji dari data yang diperlukan bagi pengembangan disiplin, maka usaha pengembangan metode itu sendiri merupakan syarat mutlak. Dengan demikian melalui tinjauan akademik, pengetahuan mengenai metode ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu kegiatan atau aktifitas. (Barnadib. 1997:85).
Metode mengajar akan ditemukan pada saat guru melaksanakan proses pembelajaran. Namun tidak ada pegangan yang pasti tentang cara mendapatkan metode yang paling tepat. Diadakannya suatu metode, baru terbukti dari hasil belajar siswa. Jadi, yang dapat diketahui adalah hasil atau produknya. (Nasution. 1999:43).
2.1.5   Pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah
          2.1.5.1 Ruang lingkup pembelajaran fiqih di madrasah Tsanawiyah.
 Adapun ruang lingkup mata pelajaran fiqih di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
1.     Aspek ibadah,  meliputi ketentuan dan tatacara taharoh, shalat, adzan, iqomah, puasa, zakat, haji, umrah, dan perawatan jenazah.
2.        Aspek muamalah meliputi jual beli, sewa Menjelaskan menyewa, pinjam meminjam, riba, borg, utang piutang dan upah.
 Standar kompetensi fiqih Madrasah Tsanawiyah Nurul Fattah
Semester 1
No
Standar Kompetensi
Kompetensi dasar
1.
Melaksanakan ketentuan taharah (bersuci)
1.1 Menjelaskanmacam-macam najis dan tata cara taharahnya
1.2 Menjelaskan hadas kecil dan tata cara taharahnya.
1.3 Menjelaskan hadas besar dan tata cara taharahnya.
1.4 Mempraktikkan bersuci dari najis dan hadas.
2.

Melaksanakan tata cara salat fardu dan sujud sahwi.
2.1   Tata cara salat lima waktu.
2.2   Menghafal bacaan-bacaan salat lima waktu.
2.3   Menjelaskan ketentuan waktu salat lima waktu.
2.4   Menjelaskan ketentuan sujud sahwi.
2.5   Mempraktikkan salat lima waktu.
3.
Melaksanakan tata cara azan, iqomah, salat jamaah.
3.1 Menjelaskan ketentuan azan dan iqomah.
3.2 Menjelaskan ketentuan salat   berjamaah.
3.3 Menjelaskan ketentuan makmum masbuk.
3.4 Menjelaskan cara mengingatkan imam yang lupa.
3.5 Menjelaskan cara mengingatkan imam yang batal.
3.6 Mempraktikkan azan, ikamah dan salat jamaah.
4.
Melaksanakan tata cara berzikir dan berdoa setelah salat.
4.1  Menjelaskan tata cara berzikir dan berdoa stelah salat.
4.2 Menghafal bacaan zikir dan doa setelah salat.
4.3 Mempraktikkan zikir dan doa.

Semester 2
No
Standar kompetnsi
Kompetensi Dasar
1
Melaksanakan tata cara salat wajib selain salat lima waktu
1.1       Menjelaskan ketentuan salat dan khotbah jumat.
1.2       Mempraktikkan khotbah dan salat jum’at.
1.3       Menjelaskan ketentuan salat jenazah.
1.4       Menghafal bacaan-bacaan salat jenazah.
1.5       Mempraktikkan salat jenazah.
2
Melaksanakan tata cara salat jamak, qasar dan jamak qasar serta salat dalam keadaan darurat.
2.1  Menjelaskan ketentuan salat jamak, qasar dan jamak qasar.
2.2  Mempraktikkan salat jamak, qasar dan jamak qasar.
2.3  Menjelaskan ketentuan salat  dalam keadaan darurat ketika sedang sakit dan di kendaraan.
2.4 Mempraktikkan salat dalam keadaan   darurat ketika sedang sakit dan di kendaraan.
3.
Melaksanakan tata cara salat sunah mu’akad dan gairu mu’akkad.
3.1  Menjelaskan ketentuan salat sunah mu’akkad.
3.2 Menjelaskan macam-macam salat sunah mu’akkad.
3.3Mempraktikkan salat sunah mu’akkad.
3.4 Menjelaskan ketentuan salat sunah gairu mu’akkad.
3.5 Menjelaskan macam-macam salat sunah gairu mu’akkad.
3.6 Mempraktikkan salat sunah gairu mu’akkad.

2.1.5.2.1     Materi fiqih kelas VII MTs semester genap
1. Salat jamak
a.    Pengertian salat jamak
Salat jamak menurut etimologi (bahasa) adalah mengumpulkan atau menggabungkan salat. Sedang menurut terminologi (istilah) Islam, adlah dua waktu salat fardu yang dikerjakan dalam satu waktu, karena adnya sebab-sebab dan syarat-syarat tertentu. Hukum salat jamak adlah mubah. Artinya salat jamak adalah keringanan dari Allah yang diperbolehkan.
b.    Macam-macam salat jamak
Salat jamak ada dua macam, yaitu: salat jamak taqdim dan salat jamak ta’khir. Salat jamaktaqdim adalah mengumpulkan dua waktu salat dan dikerjakan di awal waktu atau pada waktu salat pertama. Salat jamak ta’khir adalah mengumpulkan dua waktu salat dan dikerjakan diahir waktu atau pada salat yang kedua.
c.    Tata cara melaksanakan salat jamak
Tata cara melaksanakan salat jamak adalah sebagai berikut: seorang musafir mengumpulkan dua salat menjadi satu waktu, baik sebelum maupun sesudahnya. Misalnya: seseorang mengumpulkan salat zuhur dan asar dan mengerjakannya di waktu salat zuhur , cara ini disebut jamak taqdim.  Apabila mengerjakan dua waktu salat di akhir waktu yaitu salat zuhur dilakukan pada waktu salat asar cara inidisebut jamak ta’khir.
2. Salat qasar
a.    Pengertian dan hukum salat qasar
Salat qasar berasal dari kata “  ﻗﺻﺮ” artinya memendekkan atau meringkas, maksudnya adalah meringkas jumlah bilangan rakaat salat. Adapun salat magrib dan salat subuh tidak bisa diqasar, karena salat magrib terdiri dari tiga rakaat dan salat subuh terdiri dari dua rakaat. Salat yang dapat diqasar adalah salat zuhur, salat asar, dan salat isya, masing-masing empat rakaat diringkas menjadi dua rakaat. Salat qasar disyariatkan dalam Al-Qu’ran dan hadits Rosulullah SAW. Firman Allah SWT:
#sŒÎ)ur ÷Läêö/uŽŸÑ Îû ÇÚöF{$# }§øŠn=sù ö/ä3øn=tæ îy$uZã_ br& (#rçŽÝÇø)s? z`ÏB Ío4qn=¢Á9$#

Artinya: “Dan apabila kalian bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kalian mengqasar salat.”  (Q.S. An-Nisa’:101)
Sabda Rosulullah SAW:


Artinya:”(Salat qasar)  adalah sedekah yang disedekahkan Allah kepada kalian, maka terimalah sedekah-Nya.”  (H.R. Muslim)
Hukum salat qasar adalah sunah menurut Mazhab Maliki, wajib menurut Mazhab Hanafi, serta mubah menurut Mazhab Syafi’i dan Imam Ahmad.
b.    Jarak untuk mengqasar salat
Berdasarkan hasil ijtihad para ulama, jarak minimal untuk mengqasar salat lebih kurang 81 km. Jadi, barang siapa bepergian pada jarak tersebut tidak untuk maksiat kepada Allah, ia diperbolehkan mengqasar salat dengan mengerjakan salat zuhur, Asar, dan salat Isya dua rakaat.
2.1.6        Pekerjaan Rumah
Pekerjaan rumah ( PR ) adalah suatu tugas yang diberikan oleh guru untuk dikerjakan oleh siswa di rumah. Pemberian pekerjaan rumah dilakukan dengan menggunakan metode penugasan.
Pekerjaan rumah bagi sebagian besar siswa dianggap sebagai suatu beban yang harus dipikul saat mereka berada dirumah. Ada dua alasan  yang sering dilontarkan saat mereka berusaha menyelesaikan pekerjaan rumah yang diberikan oleh gurunya disekolah. Pertama sebagai usaha untuk memperoleh nilai dari gurunya. Kedua sebagai upaya untuk menghindari hukuman dari guru jika mereka tidak menyelesaikan pekerjaan rumah (PR). Sehingga jarang terdengar bahwa alasan mengerjakan pekerjaan rumah adalah sebagai bagian dari usaha untuk menambah wawasan dan meningkatkan kemampuan mereka tentang materi pelajaran yang saat itu sedang dipelajarinya.
Dalam pemberian pekerjaan rumah hendaknya memenuhi kriteria-kriteria tertentu yaitu:
a.    Memberikan pekerjaan rumah hendaknya berfariasi sesuai dengan tingkat kesukaran soal dan disesuaikan dengan kemampuan siswa.
b.   Lama waktu pemberian pekerjaan rumah hendaknya jelas.
c.    Memberikan pekerjaan rumah hendaknya jangan terlalu banyak. (Kusumawati. 1996:41).
Fungsi pekerjaan rumah yang terpenting adalah untuk mendorong siswa untuk belajar mandiri. Bagi orang tua pekerjaan rumah merupakan suatu alat bantu yang sangat penting artinya bagi kegiatan putra putrinya di rumah. Dikatakan sangat penting karena bagi sebagian orang tua pekerjaan rumah merupakan suatu paksaan bagi anak-anaknya supaya tetap belajar di rumah, supaya waktu anak tidak melulu diisi dengan waktu bermain dan menonton televisi.
Menurut Nasution ( 1982 : 202 ), terdapat bermacam – macam pekerjaan rumah; sebagai berikut:
1.   Pekerjaan rumah sebagai sarana belajar mandiri, misalnya mempelajari satu bahan dari buku tertentu, menerjemahkan bahasa asing, menghafal dan sebagainya.
2.      Pekerjaan rumah sebagai sarana latihan, misalnya latihan membuat soal matematika, atau fiqih yang sudah dipelajari aturan – aturan atau prinsip -  prinsipnya.
3.   Pekerjaan rumah dapat pula berbentuk proyek, yakni siswa ditugaskan mengumpulkan sejumlah bahan yang berhubungan dengan suatu masalah untuk menyusun laporan suatu kegiatan, atau demonstrasi.
Dalam pemberian pekerjaan rumah terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan oleh guru, yaitu sebagai berikut:
1.   Memberikan pekerjaan rumah hendaklah bervariasi, sesuai dengan kemampuan siswa.
2.   Lama waktu yang diberikan dalam  menyelesaikan tugas harus jelas, sehingga tidak menjadi beban yang berlarut – larut dan bertumpuk bagi siswa.
3.   Tidak memberi pekerjaan rumah yang terlalu sulit dan banyak.
Tugas guru tidak selesai dengan guru memberi tugas pekerjaan rumah, namun setelah guru memberi tugas pekerjaan rumah, guru mempunyai tanggung jawab dan kewajiban untuk;
1.   Memeriksa hasil pekerjaan rumah siswa, dan memberi penghargaan berupa nilai,
2.   Memberi sanksi bagi siswa yang tidak melaksanakan atau mengerjakan tugas pekerjaan rumah,
3.   Membahas soal – soal yang tidak bisa dikerjakan siswa di rumah dan memperhatikan siswa yang belum mengerti.
Adapun manfaat dari pemberian pekerjaan rumah bagi siswa adalah dapat ;
1.   Melatih ketelitian siswa
2.   Mempertajam daya ingat siswa
3.   Melatih siswa lebih mengerti sehingga timbul minat siswa terhadap pelajaran.
4.   Mempercepat proses berfikir siswa.
Pekerjaan rumah merupakan salah satu unsur penting dalam pembelajaran. Hasil belajar siswa banyak ditentukan oleh sampai sejauh mana ia mengerjakan pekerjaan rumah dengan jujur. Fungsi pekerjaan rumah yang terpenting adalah untuk mendorong siswa agar belajar mandiri.
Mengingat secara individual kemampuan siswa berbeda, maka dalam pemberian pekerjaan rumah hal itu harus diperhatikan, sehingga nantinya siswa mengalami perubahan dan akan termotifasi untuk belajar.
Keuntungan memberikan pekerjaan rumah Jika dipandang pekerjaan rumah sebagai bagian integral dari program pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru di kelas maka hal tersebut akan dapat menjadikan siswa memiliki pengalaman dan akhirnya terbentuk kebiasaan untuk belajar sepanjang hayat (life-long education). Hal ini sangat mungkin terjadi ketika suatu keterampilan baru diulang terus menerus sehingga kegiatan tersebut menjadi suatu kebiasaan (otomatis), atau suatu pengetahuan baru diperdalam terus menerus sehingga menjadi mapan di dalam memori karena terpelihara secara terus menerus. pekerjaan rumah memungkinkan untuk terjadinya penguatan melalui latihan, penerapan, transfer, dan pengayaan dari apa yang telah dipelajari di kelas sehingga memungkinkan untuk terjadinya pengintegrasian berbagai keterampilan yang terdapat di dalam kurikulum. Pengintegrasian pengetahuan dan penerapan dalam memecahkan berbagai masalah membiasakan siswa untuk terbiasa melakukan pemecahan masalah. Dari alur pikir ini berarti pekerjaan rumah membimbing siswa untuk mampu berfikir baik dalam tataran yang rendah sampai yang tertinggi melalui penggunaan berbagai pengetahuan yang telah diperoleh untuk diolah secara mandiri. Siswa yang mendapat tugas pekerjaan rumah berarti dirinya harus membaca lebih awal sebelum dirinya mengikuti pelajaran di kelas. Dari itu, pekerjaan rumah mempersiapkan siswa untuk berpartisipasi di kelas secara bermakna, sehingga memungkinkan siswa untuk dapat berpartisipasi secara aktif. Keaktifan didorong oleh kesempatan dan kesiapsiagaan psikologis yang lebih awal ketika mengikuti pelajaran di kelas. Kondisi siswa yang demikian sangat bagus untuk terselenggaranya pembelajaran di kelas yang baik. Hal ini karena, ketika mereka menyelesaikan pekerjaan rumah, mereka berarti telah menanam modal dan bertanggung jawab terhadap kegiatan belajar mereka. Kondisi-kondisi tersebut menawarkan kepada siswa berbagai kesempatan untuk mengembangkan perasaan mampu/pengalaman berhasil dan kemandirian. Pengalaman berhasil sangat penting dalam perkembangan belajar siswa, sebab biasanya satu keberhasilan akan mendorong untuk terwujudnya keberhasilan yang lain. Di samping itu juga, perasaan berhasil akan mendorong individu untuk mengerjakan tugasnya secara mandiri dan lebih semangat. Dengan kata lain perasaan mampu dapat menjadikan siswa semakin memiliki kemandirian. Terlebih jika kemandirian tersebut diraih atas usaha sendiri atau kemauan sendiri dan atas kesadaran sendiri (secara mandiri) maka akan menjadi pengalaman yang sangat mengesankan.
Menurut Wolfe, 2003 agar  pemberian pekerjaan rumah dapat berhasil dengan baik dan bermakna, maka guru diharapkan memperhatikan hal – hal berikut:
a.    Pekerjaan rumah akan efektif jika dirancang dengan baik, artinya tugas tersebut memang dirancang dalam proses pembelajarannya sehingga memungkinkan siswa untuk menyadari akantugasnya teraitdengan materi tersebut. Pekerjaan rumah yang telah dirancang sebelumnya memberikan kesempatan kepada siswa untuk memahami terlebih dahulu maksud dan tujuannya atas penjelasan dari guru. Pemahaman tentang kejelasan tugas pekerjaan rumah beserta dengan rasionalnya menjadikan siswa semakin mantap dan siap mengerjakan.
b. Pekerjaan rumah memang telah direncanakan/dipersiapkan untuk dikerjakan di luar jam pelajaran sebagai bentuk latihan lebih luas atau memperdalam suatu materi. Kesadaran untuk melaksanakan latihan dan belajar secara teratur dapat dilakukan dengan senantiasa membarengi setiap materi pelajaran dengan tugas-tugas yang harus diberikan.
c.  Melalui persiapan yang matang guru mampu menjelaskan, memberikancontoh, mengantisipasi potensi-potensi kesulitan sehinggapekerjaan rumah bukanlah dipersepsi sebagai beban namun sebagai tantangan dan tuigas yang harus diselesaikan.
d. Pekerjaan rumah diberikan dalam bentuk yang sesederhana mungkin untuk mendorong siswa belajar, merasa kompeten, dan sebagainya. Pengaturan dan pengorganisasian materi sangat menentukan tumbuhnya perasaan mamapu (self-efficacy) pada siswa. Pemberian materi secara bertahap dari yang sederhana menuju yang kompleks, dari yang mudah menuju ke yang lebih sulit mendorong siswa untuk bersedia mengerjakan.
e.  Tidak merancang pekerjaan rumah sebagai hukuman. Para pendidik pada umumnya sepakat tidak boleh ada kekerasan didalam pendidikan baik dalam bentuk yang halus dan tertutup ataupun sampai dengan dalam bentuk yang kasar dan bersifat terbuka. Dalam bentuk yang paling halus misalnya pekerjaaan rumah diberikan karena guru sakit hati atau secara sengaja memberikan suatu pekerjaan rumah yang sangat sulit atau tidak masuk akal, sehingga sebenarnya pekerjaan rumah tersebut lebih sebagai bentuk penyaluran kekesalan dari guru dan itu sebaiknya tidak dilakukan.

Guru harus konsekuen dan bertanggung jawab atas pekerjaan rumah yang diberikan, masudnya adalah guru tidak sekedar memberikan tugas namun juga memonitor dan mengevaluasi hasil, serta melaporkan hasil kepada siswa. Semangat dan kesungguhan guru dalam mendidik siswa-siswinya dapat dilihat dari cara guru memberikan pekerjaan rumah kepada siswa. Guru yang tahu persis tentang tujuan yang harus dicapai oleh siswanya atau tujuan pembelajarannya sangat mungkin akan memberikan pekerjaan rumah sebagai bentuk upaya pembentukan kompetensi secara utuh yang harus dimiliki siswa. Dengan demikian, dirinya merasa bertanggung jawab ketika memberikan pekerjaan rumah, tidak sekedar memberikan tugas tetapi tidak pernah memonitor apalagi mengevaluasinya. Konsekuensi dan tanggung jawab guru menjadi salah satu kunci kebermaknaan pekerjaan rumah bagi siswa dan orang tua.
Sebagai salah satu upaya mengatasi kekurangan waktu bagi guru dalam mendidik siswa di Madrasah/sekolah,  maka diperlukan suatu media yaitu dengan memberikan pekerjaan rumah kepada siswa. Untuk itu diperlukan kerjasama dari orangtua/wali murid untuk membantu putera-puteri mereka dalam mengerjakan pekerjaan rumah. Di pihak lain pemberian pekerjaan rumah juga sebagai upaya untuk mengembangkan keterampilan psikis siswa dalam berkonsentrasi, mengikuti perintah, mengorganisasikan materi pelajaran, menyelesaikan masalah, dan bekerja secara mandiri. Dari sisi ini maka bantuan yang diberikan oleh orang tua akan sangat bermanfaat ketika bersinergi dengan tugas yang disampaikan oleh guru dalam rangka membentuk anggota masyarakat yang baik sebagaimana dicita-citakan bersama. Berdasarkan hal tersebut pada dasarnya pemberian pekerjaan rumah merupakan suatu cara untuk memberdayakan aktor-aktor pendidikan pada umumnya. Dari madrasah/sekolah guru dengan segala keterbatasan pendidikan yang diselengarakannya mengundang untuk bermitra dari pihak keluarga.      Demikian pula sebenarnya, orang tua dengan segala keterbatasan pendidikan yang dilakukan terhadap putera - puterinya mengajak bermitra dengan madrasah/sekolah, dalam bentuk menyekolahkan anak-anaknya. Jika kondisi ini dipahami oleh kedua pihak maka cita-cita dan tujuan pendidikan dapat tercapai. Oleh karena itu, melalui media pemberian pekerjaan rumah pada dasarnya memberdayakan semua pihak yeng terlibat dalam proses pendidikan di madrasah/sekolah dengan orang tua dan masyarakat dirumah. Guru semakin berdaya dengan menunjukkan peran sebagai perancang sampai dengan mengevaluasi tugas. Keluarga juga semakin berdaya dengan berbagai peran sebagai  pencipta situasi yang kondusif dalam keluarga. Sinergi yang saling menguntungkan dan saling membutuhkan ini tentu  akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi perkembangan siswa.

2.2         Pustaka Tentang Meningkatkan Hasil Belajar Melalui Pemberikan Pekerjaan Rumah.
Pustaka tentang Meningkatkan Hasil Belajar Melalui Pemberian Pekerjaan Rumah, penulis ambil dari;
a.      Skripsi yang ditulis oleh Sugeng Priyono yang berjudul “Pemberian Pekerjaan Rumah Dengan Tingkat Kesukaran Berjenjang Dalam Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Kelas III A SMP Negeri 2 Kademangan Blitar.” Dengan hasil persiklusnya adalah siklus pertama hasil rata-rata 6,4. Siklus kedua hasil rata-rata adalah 6,8. Siklus ketiga dengan hasil rata-rata adalah 7.2.
b.      Skripsi yang ditulis oleh Agus Sunaryo yang berjudul “Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Fisika Melalui Pemberian Pekerjaan Rumah.” Dengan hasil siklus pertama adalah 6,3. Siklus kedua 6,5 dan siklus ketiga 7,3.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar