BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
MENINGKATKAN
HASIL BELAJAR MELALUI PEMBERIAN PEKERJAAN RUMAH
2.1.
Uraian
Tinjauan Pustaka
Uraian
tinjauan pustaka merupakan tinjauan kembali pustaka untuk mendasari tindakan
yang direncanakan sebagai pemecahan masalah dapat berupa laporan, hasil
penelitian dan sebagainya, tentang masalah yang sedang dan akan diteliti. Dalam
penelitian ini penulis tuangkan tinjauan pustaka dari beberapa istilah yang
dipakai dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut:
2.1.1 Upaya
Menurut Alya (2009:829). “Upaya bermakna usaha,
ihtiar untuk maksud memecahkan persoalan, mencari jalan keluar.” Menurut
Poerwadaminta (2010;1132), “Upaya adalah usaha atau syarat untuk menyampaikan
suatu maksud”. Sedangkan menurut Hardjodipuro (2011:1175) yang dimaksud upaya
adalah usaha sungguh-sungguh yang dilakukan secara sistematis, realitas dan
rasional, yang disertai dengan aksi sehingga seseorang tahu persis kekurangan
dan kelebihannya.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan upaya adalah
suatu usaha yang sungguh-sungguh dan
dilakukan secara sistematis, realitas dan rasional, yang disertai dengan aksi
sehingga diketahui persis kekurangan dan kelebihannya.
Apabila
dalam aksi tersebut masih terdapat kekurangan akan dilakukan perubahan sehingga
tidak terjadi permasalahan.
2.1.2 Meningkatkan
Menurut Poerwadaminta (2010:1077). “Meningkatkan
bermakna menaikkan derajat, taraf, dapat bermakna mempertinggi atau memperhebat
penghasilan, mengangkat diri. Menurut Alya (2009:802), “Tingkat bermakna tinggi
rendahnya martabat, kedudukan, jabatan, kemajuan, peradaban, derajat. Menurut
Amir (2010:792), ‘Tingkat bermakna batas waktu atau masa yang sepadan dengan
peristiwa, kejadian, proses, atau bermakna tahap.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa
yang dimaksud dengan meningkatkan adalah melakukan usaha untuk menaikkan
derajat, taraf, mempertinggi atau memperhebat keberhasilan. Definisi
meningkatkan dalam penelitian ini adalah melakukan usaha untuk menaikkan hasil
belajar fiqih siswa.
2.1.3 Hasil
belajar
Menurut Taksonomi Blom bahwa hasil belajar yang
berupa perubahan tingkah laku di klasifikasikan dalam 3 domain yaitu; Kognitif,
yang meliputi kemampuan mengetahui, memahami, menerapkan menganalisa dan
mensintesis. Afektif, yang meliputi menerima, menanggapi, menghargai membentuk
dan pribadi, dan psikomotorik yaitu tentang kegiatan otot dan fisik.
Hasil belajar yang diharapkan peserta didik mampu
menyelesaikan soal – soal, “penilaian atau evaluasi adalah seluruh alat atau
sarana yang digunakan di sekolah untuk mengukur kinerja siswa secara formal
baik berupa kuis, tes, evaluasi tertulis dan pemberian nilai”(Makmun,2009).
Proses
pemberian nilai terhadap hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria
tertentu. Jika dihubungkan dengan pandangan tersebut, penilaian selalu ada
obyek yang dinilai. Dalam kontek ini tentunya yang dimaksud obyek tersebut
adalah hasil belajar siswa. Penilaian hasil belajar dilaksanakan untuk memberi
nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru
dalam mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan sebelumnya, sesuai
dikemukakan oleh Purba (2009:21) sebagai berikut: ” Untuk memecahkan masalah
yang terdapat pada fase aplikasi konsep, dilakukan dengan menggunakan pola
pemecahan masalah dengan langkah-langkah yang sistematis, yakni: analisis,
rencana, pemecahan dan penilaian”.
Belajar adalah perubahan yang
relatif menetap dalam potensi tingkah laku yang terjadi sebagai akibat dari
latihan dengan penguatan dan tidak termasuk perubahan-perubahan karena
kematangan, kelemahan atau kerusakan pada susunan syaraf atau mengetahui dan
memahami sesuatu sehingga terjadi perubahan dalam diri seseorang yang belajar.
(lisawati dkk. 1993:10).
2.1.4 Metode
Mengajar
Salah satu
metode mengajar yang digunakan oleh seorang
guru untuk tercapainya tujuan pendidikan, baik tujuan secara umum maupun secara
khusus adalah dengan memberikan tugas pekerjaan rumah (PR) kepada para anak
didik. Dengan metode pemberian tugas pekerjaan rumah ini diharapkan akan bisa
mengangkat hasil belajar siswa dengan lebih baik.
Metode adalah
suatu sarana untuk menemukan dan menguji dari data yang diperlukan bagi
pengembangan disiplin, maka usaha pengembangan metode itu sendiri merupakan
syarat mutlak. Dengan demikian melalui tinjauan akademik, pengetahuan mengenai
metode ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu kegiatan atau
aktifitas. (Barnadib. 1997:85).
Metode mengajar
akan ditemukan pada saat guru melaksanakan proses pembelajaran. Namun tidak ada
pegangan yang pasti tentang cara mendapatkan metode yang paling tepat.
Diadakannya suatu metode, baru terbukti dari hasil belajar siswa. Jadi, yang
dapat diketahui adalah hasil atau produknya. (Nasution. 1999:43).
2.1.5 Pembelajaran
Fiqih di Madrasah Tsanawiyah
2.1.5.1 Ruang lingkup pembelajaran
fiqih di madrasah Tsanawiyah.
Adapun ruang lingkup mata pelajaran fiqih di
Madrasah Tsanawiyah meliputi:
1.
Aspek
ibadah, meliputi ketentuan dan tatacara
taharoh, shalat, adzan, iqomah, puasa, zakat, haji, umrah, dan perawatan
jenazah.
2.
Aspek muamalah meliputi jual beli, sewa Menjelaskan
menyewa, pinjam meminjam, riba, borg, utang piutang dan upah.
Standar kompetensi fiqih Madrasah Tsanawiyah
Nurul Fattah
Semester 1
No
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
dasar
|
1.
|
Melaksanakan
ketentuan taharah (bersuci)
|
1.1
Menjelaskanmacam-macam najis dan tata cara taharahnya
1.2
Menjelaskan hadas kecil dan tata cara taharahnya.
1.3 Menjelaskan hadas besar dan tata
cara taharahnya.
1.4 Mempraktikkan bersuci dari najis
dan hadas.
|
2.
|
Melaksanakan
tata cara salat fardu dan sujud sahwi.
|
2.1 Tata
cara salat lima waktu.
2.2 Menghafal
bacaan-bacaan salat lima waktu.
2.3 Menjelaskan
ketentuan waktu salat lima waktu.
2.4 Menjelaskan
ketentuan sujud sahwi.
2.5 Mempraktikkan
salat lima waktu.
|
3.
|
Melaksanakan
tata cara azan, iqomah, salat jamaah.
|
3.1
Menjelaskan ketentuan azan dan iqomah.
3.2
Menjelaskan ketentuan salat berjamaah.
3.3
Menjelaskan ketentuan makmum masbuk.
3.4
Menjelaskan cara mengingatkan imam yang lupa.
3.5
Menjelaskan cara mengingatkan imam yang batal.
3.6
Mempraktikkan azan, ikamah dan salat jamaah.
|
4.
|
Melaksanakan
tata cara berzikir dan berdoa setelah salat.
|
4.1 Menjelaskan tata cara berzikir dan berdoa
stelah salat.
4.2
Menghafal bacaan zikir dan doa setelah salat.
4.3
Mempraktikkan zikir dan doa.
|
Semester 2
No
|
Standar
kompetnsi
|
Kompetensi
Dasar
|
1
|
Melaksanakan
tata cara salat wajib selain salat lima waktu
|
1.1 Menjelaskan
ketentuan salat dan khotbah jumat.
1.2 Mempraktikkan
khotbah dan salat jum’at.
1.3 Menjelaskan
ketentuan salat jenazah.
1.4 Menghafal
bacaan-bacaan salat jenazah.
1.5 Mempraktikkan
salat jenazah.
|
2
|
Melaksanakan
tata cara salat jamak, qasar dan jamak qasar serta salat dalam keadaan
darurat.
|
2.1
Menjelaskan ketentuan salat jamak,
qasar dan jamak qasar.
2.2 Mempraktikkan salat jamak, qasar dan jamak
qasar.
2.3
Menjelaskan ketentuan salat dalam keadaan darurat ketika sedang sakit
dan di kendaraan.
2.4
Mempraktikkan salat dalam keadaan darurat
ketika sedang sakit dan di kendaraan.
|
3.
|
Melaksanakan
tata cara salat sunah mu’akad dan gairu mu’akkad.
|
3.1
Menjelaskan ketentuan salat sunah
mu’akkad.
3.2
Menjelaskan macam-macam salat sunah mu’akkad.
3.3Mempraktikkan
salat sunah mu’akkad.
3.4
Menjelaskan ketentuan salat sunah gairu mu’akkad.
3.5
Menjelaskan macam-macam salat sunah gairu mu’akkad.
3.6
Mempraktikkan salat sunah gairu mu’akkad.
|
2.1.5.2.1 Materi
fiqih kelas VII MTs semester genap
1. Salat
jamak
a.
Pengertian salat jamak
Salat jamak
menurut etimologi (bahasa) adalah mengumpulkan atau menggabungkan salat. Sedang
menurut terminologi (istilah) Islam, adlah dua waktu salat fardu yang
dikerjakan dalam satu waktu, karena adnya sebab-sebab dan syarat-syarat
tertentu. Hukum salat jamak adlah mubah. Artinya salat jamak adalah keringanan dari
Allah yang diperbolehkan.
b.
Macam-macam salat jamak
Salat jamak ada
dua macam, yaitu: salat jamak taqdim dan salat jamak ta’khir. Salat jamaktaqdim
adalah mengumpulkan dua waktu salat dan dikerjakan di awal waktu atau pada
waktu salat pertama. Salat jamak ta’khir adalah mengumpulkan dua waktu salat
dan dikerjakan diahir waktu atau pada salat yang kedua.
c.
Tata cara melaksanakan salat jamak
Tata cara
melaksanakan salat jamak adalah sebagai berikut: seorang musafir mengumpulkan
dua salat menjadi satu waktu, baik sebelum maupun sesudahnya. Misalnya:
seseorang mengumpulkan salat zuhur dan asar dan mengerjakannya di waktu salat
zuhur , cara ini disebut jamak taqdim.
Apabila mengerjakan dua waktu salat di akhir waktu yaitu salat zuhur
dilakukan pada waktu salat asar cara inidisebut jamak ta’khir.
2. Salat
qasar
a.
Pengertian dan hukum salat qasar
Salat qasar
berasal dari kata “ ﻗﺻﺮ” artinya memendekkan atau meringkas, maksudnya adalah meringkas
jumlah bilangan rakaat salat. Adapun salat magrib dan salat subuh tidak bisa
diqasar, karena salat magrib terdiri dari tiga rakaat dan salat subuh terdiri
dari dua rakaat. Salat yang dapat diqasar adalah salat zuhur, salat asar, dan
salat isya, masing-masing empat rakaat diringkas menjadi dua rakaat. Salat
qasar disyariatkan dalam Al-Qu’ran dan hadits Rosulullah SAW. Firman Allah SWT:
#sÎ)ur ÷Läêö/uÑ Îû ÇÚöF{$# }§øn=sù ö/ä3øn=tæ îy$uZã_ br& (#rçÝÇø)s? z`ÏB Ío4qn=¢Á9$#
Artinya: “Dan apabila kalian
bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kalian mengqasar salat.” (Q.S. An-Nisa’:101)
Sabda Rosulullah SAW:
Artinya:”(Salat qasar) adalah sedekah yang disedekahkan Allah kepada
kalian, maka terimalah sedekah-Nya.”
(H.R. Muslim)
Hukum salat qasar adalah sunah
menurut Mazhab Maliki, wajib menurut Mazhab Hanafi, serta mubah menurut Mazhab
Syafi’i dan Imam Ahmad.
b. Jarak
untuk mengqasar salat
Berdasarkan
hasil ijtihad para ulama, jarak minimal untuk mengqasar salat lebih kurang 81
km. Jadi, barang siapa bepergian pada jarak tersebut tidak untuk maksiat kepada
Allah, ia diperbolehkan mengqasar salat dengan mengerjakan salat zuhur, Asar,
dan salat Isya dua rakaat.
2.1.6
Pekerjaan Rumah
Pekerjaan
rumah ( PR ) adalah suatu tugas yang diberikan oleh guru untuk dikerjakan oleh
siswa di rumah. Pemberian pekerjaan rumah dilakukan dengan menggunakan metode
penugasan.
Pekerjaan
rumah bagi sebagian besar siswa dianggap sebagai suatu beban yang harus dipikul
saat mereka berada dirumah. Ada dua alasan
yang sering dilontarkan saat mereka berusaha menyelesaikan pekerjaan
rumah yang diberikan oleh gurunya disekolah. Pertama sebagai usaha untuk
memperoleh nilai dari gurunya. Kedua sebagai upaya untuk menghindari hukuman
dari guru jika mereka tidak menyelesaikan pekerjaan rumah (PR). Sehingga jarang
terdengar bahwa alasan mengerjakan pekerjaan rumah adalah sebagai bagian dari usaha
untuk menambah wawasan dan meningkatkan kemampuan mereka tentang materi
pelajaran yang saat itu sedang dipelajarinya.
Dalam pemberian
pekerjaan rumah hendaknya memenuhi kriteria-kriteria tertentu yaitu:
a. Memberikan
pekerjaan rumah hendaknya berfariasi sesuai dengan tingkat kesukaran soal dan
disesuaikan dengan kemampuan siswa.
b. Lama
waktu pemberian pekerjaan rumah hendaknya jelas.
c. Memberikan
pekerjaan rumah hendaknya jangan terlalu banyak. (Kusumawati. 1996:41).
Fungsi pekerjaan
rumah yang terpenting adalah untuk mendorong siswa untuk belajar mandiri. Bagi
orang tua pekerjaan rumah merupakan suatu alat bantu yang sangat penting
artinya bagi kegiatan putra putrinya di rumah. Dikatakan sangat penting karena
bagi sebagian orang tua pekerjaan rumah merupakan suatu paksaan bagi
anak-anaknya supaya tetap belajar di rumah, supaya waktu anak tidak melulu
diisi dengan waktu bermain dan menonton televisi.
Menurut Nasution
( 1982 : 202 ), terdapat bermacam – macam pekerjaan rumah; sebagai berikut:
1. Pekerjaan
rumah sebagai sarana belajar mandiri, misalnya mempelajari satu bahan dari buku
tertentu, menerjemahkan bahasa asing, menghafal dan sebagainya.
2. Pekerjaan
rumah sebagai sarana latihan, misalnya latihan membuat soal matematika, atau
fiqih yang sudah dipelajari aturan – aturan atau prinsip - prinsipnya.
3. Pekerjaan
rumah dapat pula berbentuk proyek, yakni siswa ditugaskan mengumpulkan sejumlah
bahan yang berhubungan dengan suatu masalah untuk menyusun laporan suatu
kegiatan, atau demonstrasi.
Dalam pemberian pekerjaan rumah terdapat beberapa
prinsip yang harus diperhatikan oleh guru, yaitu sebagai berikut:
1. Memberikan
pekerjaan rumah hendaklah bervariasi, sesuai dengan kemampuan siswa.
2. Lama
waktu yang diberikan dalam menyelesaikan
tugas harus jelas, sehingga tidak menjadi beban yang berlarut – larut dan
bertumpuk bagi siswa.
3. Tidak
memberi pekerjaan rumah yang terlalu sulit dan banyak.
Tugas guru tidak selesai dengan guru memberi tugas
pekerjaan rumah, namun setelah guru memberi tugas pekerjaan rumah, guru
mempunyai tanggung jawab dan kewajiban untuk;
1. Memeriksa
hasil pekerjaan rumah siswa, dan memberi penghargaan berupa nilai,
2. Memberi
sanksi bagi siswa yang tidak melaksanakan atau mengerjakan tugas pekerjaan
rumah,
3. Membahas
soal – soal yang tidak bisa dikerjakan siswa di rumah dan memperhatikan siswa
yang belum mengerti.
Adapun manfaat dari pemberian pekerjaan rumah bagi
siswa adalah dapat ;
1. Melatih
ketelitian siswa
2. Mempertajam
daya ingat siswa
3. Melatih
siswa lebih mengerti sehingga timbul minat siswa terhadap pelajaran.
4. Mempercepat
proses berfikir siswa.
Pekerjaan rumah merupakan salah satu unsur penting
dalam pembelajaran. Hasil belajar siswa banyak ditentukan oleh sampai sejauh
mana ia mengerjakan pekerjaan rumah dengan jujur. Fungsi pekerjaan rumah yang
terpenting adalah untuk mendorong siswa agar belajar mandiri.
Mengingat secara individual kemampuan siswa berbeda,
maka dalam pemberian pekerjaan rumah hal itu harus diperhatikan, sehingga
nantinya siswa mengalami perubahan dan akan termotifasi untuk belajar.
Keuntungan memberikan pekerjaan rumah Jika dipandang pekerjaan rumah
sebagai bagian integral dari program pembelajaran yang diselenggarakan oleh
guru di kelas maka hal tersebut akan dapat menjadikan siswa memiliki pengalaman
dan akhirnya terbentuk kebiasaan untuk belajar sepanjang hayat (life-long
education). Hal ini sangat mungkin terjadi ketika suatu keterampilan baru
diulang terus menerus sehingga kegiatan tersebut menjadi suatu kebiasaan
(otomatis), atau suatu pengetahuan baru diperdalam terus menerus sehingga
menjadi mapan di dalam memori karena terpelihara secara terus menerus. pekerjaan
rumah memungkinkan untuk terjadinya penguatan melalui latihan, penerapan,
transfer, dan pengayaan dari apa yang telah dipelajari di kelas sehingga
memungkinkan untuk terjadinya pengintegrasian berbagai keterampilan yang
terdapat di dalam kurikulum. Pengintegrasian pengetahuan dan penerapan dalam
memecahkan berbagai masalah membiasakan siswa untuk terbiasa melakukan
pemecahan masalah. Dari alur pikir ini berarti pekerjaan rumah membimbing siswa
untuk mampu berfikir baik dalam tataran yang rendah sampai yang tertinggi
melalui penggunaan berbagai pengetahuan yang telah diperoleh untuk diolah
secara mandiri. Siswa yang mendapat tugas pekerjaan rumah berarti dirinya harus
membaca lebih awal sebelum dirinya mengikuti pelajaran di kelas. Dari itu,
pekerjaan rumah mempersiapkan siswa untuk berpartisipasi di kelas secara
bermakna, sehingga memungkinkan siswa untuk dapat berpartisipasi secara aktif.
Keaktifan didorong oleh kesempatan dan kesiapsiagaan psikologis yang lebih awal
ketika mengikuti pelajaran di kelas. Kondisi siswa yang demikian sangat bagus
untuk terselenggaranya pembelajaran di kelas yang baik. Hal ini karena, ketika
mereka menyelesaikan pekerjaan rumah, mereka berarti telah menanam modal dan
bertanggung jawab terhadap kegiatan belajar mereka. Kondisi-kondisi tersebut
menawarkan kepada siswa berbagai kesempatan untuk mengembangkan perasaan
mampu/pengalaman berhasil dan kemandirian. Pengalaman berhasil sangat penting
dalam perkembangan belajar siswa, sebab biasanya satu keberhasilan akan
mendorong untuk terwujudnya keberhasilan yang lain. Di samping itu juga,
perasaan berhasil akan mendorong individu untuk mengerjakan tugasnya secara
mandiri dan lebih semangat. Dengan kata lain perasaan mampu dapat menjadikan
siswa semakin memiliki kemandirian. Terlebih jika kemandirian tersebut diraih
atas usaha sendiri atau kemauan sendiri dan atas kesadaran sendiri (secara
mandiri) maka akan menjadi pengalaman yang sangat mengesankan.
Menurut Wolfe, 2003 agar pemberian
pekerjaan rumah dapat berhasil dengan baik dan bermakna, maka guru diharapkan
memperhatikan hal – hal berikut:
a.
Pekerjaan rumah akan efektif jika dirancang dengan
baik, artinya tugas tersebut memang dirancang dalam proses pembelajarannya
sehingga memungkinkan siswa untuk menyadari akantugasnya teraitdengan materi tersebut.
Pekerjaan rumah yang telah dirancang sebelumnya memberikan kesempatan kepada
siswa untuk memahami terlebih dahulu maksud dan tujuannya atas penjelasan dari
guru. Pemahaman tentang kejelasan tugas pekerjaan rumah beserta dengan
rasionalnya menjadikan siswa semakin mantap dan siap mengerjakan.
b. Pekerjaan rumah memang telah direncanakan/dipersiapkan untuk dikerjakan
di luar jam pelajaran sebagai bentuk latihan lebih luas atau memperdalam suatu
materi. Kesadaran untuk melaksanakan latihan dan belajar secara teratur dapat
dilakukan dengan senantiasa membarengi setiap materi pelajaran dengan
tugas-tugas yang harus diberikan.
c. Melalui
persiapan yang matang guru mampu menjelaskan, memberikancontoh, mengantisipasi
potensi-potensi kesulitan sehinggapekerjaan rumah bukanlah dipersepsi sebagai
beban namun sebagai tantangan dan tuigas yang harus diselesaikan.
d. Pekerjaan rumah diberikan dalam
bentuk yang sesederhana mungkin untuk mendorong siswa belajar, merasa kompeten,
dan sebagainya. Pengaturan dan pengorganisasian materi sangat menentukan
tumbuhnya perasaan mamapu (self-efficacy) pada siswa. Pemberian materi secara
bertahap dari yang sederhana menuju yang kompleks, dari yang mudah menuju ke
yang lebih sulit mendorong siswa untuk bersedia mengerjakan.
e. Tidak merancang pekerjaan rumah
sebagai hukuman. Para pendidik pada umumnya sepakat tidak boleh ada kekerasan
didalam pendidikan baik dalam bentuk yang halus dan tertutup ataupun sampai
dengan dalam bentuk yang kasar dan bersifat terbuka. Dalam bentuk yang paling
halus misalnya pekerjaaan rumah diberikan karena guru sakit hati atau secara
sengaja memberikan suatu pekerjaan rumah yang sangat sulit atau tidak masuk
akal, sehingga sebenarnya pekerjaan rumah tersebut lebih sebagai bentuk
penyaluran kekesalan dari guru dan itu sebaiknya tidak dilakukan.
Guru harus konsekuen dan bertanggung jawab atas pekerjaan rumah yang
diberikan, masudnya adalah guru tidak sekedar memberikan tugas namun juga
memonitor dan mengevaluasi hasil, serta melaporkan hasil kepada siswa. Semangat
dan kesungguhan guru dalam mendidik siswa-siswinya dapat dilihat dari cara guru
memberikan pekerjaan rumah kepada siswa. Guru yang tahu persis tentang tujuan
yang harus dicapai oleh siswanya atau tujuan pembelajarannya sangat mungkin
akan memberikan pekerjaan rumah sebagai bentuk upaya pembentukan kompetensi
secara utuh yang harus dimiliki siswa. Dengan demikian, dirinya merasa
bertanggung jawab ketika memberikan pekerjaan rumah, tidak sekedar memberikan
tugas tetapi tidak pernah memonitor apalagi mengevaluasinya. Konsekuensi dan
tanggung jawab guru menjadi salah satu kunci kebermaknaan pekerjaan rumah bagi
siswa dan orang tua.
Sebagai salah satu upaya mengatasi kekurangan waktu bagi guru dalam
mendidik siswa di Madrasah/sekolah, maka
diperlukan suatu media yaitu dengan memberikan pekerjaan rumah kepada siswa.
Untuk itu diperlukan kerjasama dari orangtua/wali murid untuk membantu putera-puteri
mereka dalam mengerjakan pekerjaan rumah. Di pihak lain pemberian pekerjaan
rumah juga sebagai upaya untuk mengembangkan keterampilan psikis siswa dalam
berkonsentrasi, mengikuti perintah, mengorganisasikan materi pelajaran,
menyelesaikan masalah, dan bekerja secara mandiri. Dari sisi ini maka bantuan
yang diberikan oleh orang tua akan sangat bermanfaat ketika bersinergi dengan
tugas yang disampaikan oleh guru dalam rangka membentuk anggota masyarakat yang
baik sebagaimana dicita-citakan bersama. Berdasarkan hal tersebut pada dasarnya
pemberian pekerjaan rumah merupakan suatu cara untuk memberdayakan aktor-aktor
pendidikan pada umumnya. Dari madrasah/sekolah guru dengan segala keterbatasan
pendidikan yang diselengarakannya mengundang untuk bermitra dari pihak
keluarga. Demikian pula sebenarnya,
orang tua dengan segala keterbatasan pendidikan yang dilakukan terhadap putera -
puterinya mengajak bermitra dengan madrasah/sekolah, dalam bentuk menyekolahkan
anak-anaknya. Jika kondisi ini dipahami oleh kedua pihak maka cita-cita dan
tujuan pendidikan dapat tercapai. Oleh karena itu, melalui media pemberian
pekerjaan rumah pada dasarnya memberdayakan semua pihak yeng terlibat dalam
proses pendidikan di madrasah/sekolah dengan orang tua dan masyarakat dirumah.
Guru semakin berdaya dengan menunjukkan peran sebagai perancang sampai dengan
mengevaluasi tugas. Keluarga juga semakin berdaya dengan berbagai peran sebagai pencipta situasi yang kondusif dalam
keluarga. Sinergi yang saling menguntungkan dan saling membutuhkan ini tentu akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi
perkembangan siswa.
2.2
Pustaka
Tentang Meningkatkan Hasil Belajar Melalui Pemberikan Pekerjaan Rumah.
Pustaka
tentang Meningkatkan Hasil Belajar Melalui Pemberian Pekerjaan Rumah, penulis
ambil dari;
a. Skripsi
yang ditulis oleh Sugeng Priyono yang berjudul “Pemberian Pekerjaan Rumah
Dengan Tingkat Kesukaran Berjenjang Dalam Upaya Meningkatkan Hasil Belajar
Siswa Kelas III A SMP Negeri 2 Kademangan Blitar.” Dengan hasil persiklusnya
adalah siklus pertama hasil rata-rata 6,4. Siklus kedua hasil rata-rata adalah
6,8. Siklus ketiga dengan hasil rata-rata adalah 7.2.
b. Skripsi
yang ditulis oleh Agus Sunaryo yang berjudul “Upaya Meningkatkan Hasil Belajar
Fisika Melalui Pemberian Pekerjaan Rumah.” Dengan hasil siklus pertama adalah
6,3. Siklus kedua 6,5 dan siklus ketiga 7,3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar